Polisi Buru Pembuang Jasad Bayi di Brantas

Polisi mengevakuasi jasad bayi. (istimewa)
Polisi mengevakuasi jasad bayi. (istimewa)

MALANGVOICE – Temuan bayi di aliran sungai Brantas, wilayah Lowokwaru, pagi tadi kini dalam penyelidikan polisi.

Bayi mungil diperkirakan usia 7 bulan kandungan itu diduga sengaja dibuang orangtuanya.

bayi-2

“Kami masih dalami, sementara dari saksi warga yang menemukan,” kata Kapolsek Lowokwaru, Kompol Bindriyo, Senin (21/11).

Bayi itu ditemukan warga mengambang di tengah sungai saat hendak memancing. Dengan kondisi mengenaskan, bentuk belum sempurna serta tubuh sudah memutih, akhirnya jabang bayi berjenis kelamin perempuan itu dievakuasi ke kamar mayat RS Saiful Anwar.

“Kami akan buru terus siapa yang tega melakukan hal itu,” tegasnya.