Polisi Beri Imbauan Bagi Pemilik Kos di Kota Malang

Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddun Hasibuan. (deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddun Hasibuan. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddun Hasibuan, mengimbau pada pemilik kos agar terus memperhatikan para penghuninya, termasuk bagi mahasiswa.

Hal itu disampaikan karena banyaknya kasus yang melibatkan mahasiswa, antara lain pencurian hingga pengguguran bayi.

“Pemilik kos tak hanya menyiapkan tempat tapi ada tanggung jawab juga,” katanya, Jumat (8/9).

Pemilik kos diharuskan memiliki aturan jelas bagi penghuni, seperti tamu harus lapor dan selain suami istri dilarang menginap. “Pemilik juga tentunya kerap berkomunikasi dengan penghuninya, biar akrab,” tambah Hoiruddin.

Jajaran polisi, kata dia, selalu berkoorndinasi dengan pihak kampus agar tidak ada kejadian kriminal yang melibatkan mahasiswa. “Apalagi kalau mahasiswa baru, dia kan belum tahu kondisi di Malang seperti apa. Jadi harus ada pengarahan,” tandasnya.(Der/Ak)