Polemik Pasar Blimbing Berkutat pada Masalah Site Plan

Aktivitas di Pasar Blimbing

MALANGVOICE – Polemik pembangunan Pasar Blimbing hingga kini belum terselesaikan, karena tidak adanya kesepakatan antara investor dan pedagang soal site plan.

Koordinator pedagang, Subardi, mengatakan, ia sudah mengirim site plan versi pedagang kepada investor, November lalu.

Dalam site plan itu, pedagang meminta agar lebar tampak depan 110 meter, sedangkan versi investor tampak depan pasar 104 meter.

“Kalau 104 meter itu akan berkaitan dengan parkir dan kenyamanan pengunjung,” kata Subardi, saat ditemui di Pasar Blimbing, beberapa menit lalu.

Karena perbedaan itulah, dampaknya hingga kini belum ada kesepakatan dari investor. “Semua ini kan nanti tergantung bagaimana Pemkot menyikapinya,” tuturnya.

Site plan merupakan satu dari tujuh tuntutan pedagang kepada investor sebelum mereka bersedia relokasi dan pasar dibangun.

“Dalam tujuh tuntutan pedagang yang diajukan kepada investor, relokasi adalah item terakhir, selama enam ini belum dipenuhi kami belum mau relokasi,” bebernya.

Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setianto, menegaskan, ia masih berkomunikasi dengan investor soal site plan yang diajukan pedagang.

“Saya menekankan agar ada jalan tengah antara dua site plan itu,” tegasnya.-