Pleno Penetapan Bupati Malang Dijadwalkan Sore Ini

Suasana rekapitulasi suara beberapa waktu lalu. (fathul)

MALANGVOICE – Jadwal rapat pleno penetapan Rendra Kresna-H Sanusi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang akhirnya keluar. KPUD sudah mengedarkan undangan kepada seluruh PPK dan Panwaslu untuk hadir pukul 15.00 WIB, sore ini.

Dalam surat yang diterima MVoice, agenda itu akan dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malang, sebagaimana pelaksanaan pleno penghitungan suara hasil Pilkada, satu bulan lalu. Undangan ditandatangani Ketua KPU, Santoko.

Seperti diberitakan, rapat pleno penetapan Rendra-Sanusi sebagai pemenang Pilkada Malang ini, dilakukan setelah gugatan Malang Anyar di Mahkamah Konstitusi ditolak atau dismissal.

Penolakan itu didasarkan pada Pasal 158 UU No 8 Tahun 2015 tentang pemilihan umum, yang menyatakan perselisihan hasil Pilkada harus memenuhi selisih maksimal 0,5 persen. Karena sesuai hitungan MK selisihnya 13 persen, maka gugatan itu didismissal.