PKL Alun-alun Batu Setuju Direlokasi, Ini Kesepakatannya…

Ikon Kota Wisata Batu yang memukau dan harus dijaga (fathul)

MALANGVOICE – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Batu melakukan koordinasi dengan apik ke para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang hendak direlokasi dari kawasan alun-alun.

Bahkan, para PKL ini mengakui kesalahannya berjualan di trotoar dan lokasi yang tidak untuk peruntukannya. Karena itu, mereka setuju direlokasi ke Jalan Sudiro, maupun ke kawasan Batu Trade Center (BTC) di Jalan Kartini.

Dalam dokumen kesepakatan yang diterima MVoice, perwakilan PKL menandatangani kesepakatan bersama yang antara lain isinya siap direlokasi atau ditempatkan di tempat yang telah disediakan. Kedua, PKL juga siap mengikuti jadwal dan waktu yang telah ditentukan.

“PKL juga menyatakan siap menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan kavling yang telah disediakan, khususnya di kawasan alun-alun,” kata Kabid Perdagangan, Susilo Trimulyanto, mengutip isi kesepakatan.

Di paragraf terakhir, disepakati juga apabila ada pelanggaran atau pengingkaran terhadap kesepakatan bersama itu, PKL akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan dan Perda yang berlaku.

“Kami dari dinas siap membantu kok, kalau misalnya mereka butuh seragam agar menunjukkan kebersamaan. Kalau mereka siap dibina dan direlokasi, kebutuhannya apa akan kami usahakan yang terbaik,” tandas Aiek.