PKB Kirim Permohonan PAW Rasmuji

Anggota DPRD Kota Malang, H Rasmuji, yang meninggal dunia di Jakarta, akhir pekan lalu.
Anggota DPRD Kota Malang, H Rasmuji, yang meninggal dunia di Jakarta, akhir pekan lalu.

MALANGVOICE – Belum genap sepekan pasca meninggalnya anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H Rasmuji, Selasa (21/3) hari ini DPC PKB Kota Malang sudah mengajukan permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. Politisi PDIP ini sudah menerima surat permohonan PAW. “Ya, sudah kami terima suratnya,” ungkapnya.

Dikatakan Arief, surat yang ditandatangani langsung Ketua DPC yang juga Wali Kota, HM Anton, itu turut mencantumkan nama calon pengganti almarhum Rasmuji. Sosok yang disebut bakal menggantikan yakni Abdurahman, yang tak lain pemilik perolehan suara di bawah Rasmuji pada Pemilihan Legilsatif 2014 lalu.

Merespon hal ini, DPRD segera melaksanakan tindak lanjut dengan menjalankan proses sesuai prosedur. Arief memaparkan, salah satu tahapan yang perlu dilalui yakni rapat pimpinan DPRD.

“Kami akan segera agendakan, sambil menunggu koordinasi dengan Abah Anton yang saat ini sedang umroh,” pungkasnya.