PJU Mati, Pemkot dan Rakyat Rugi!

Bambang Sumarto

MALANGVOICE – Menanggapi maraknya lampu penerangan jalan umum di sejumlah kawasan, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, mengatakan, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mat justru merugikan Pemkot Malang.

Menurutnya, selama ini ada dua sistem pembayaran, menggunakan abonemen dan kontrak daya. “Kalau di Jalan Mayjen Sungkono itu pakai kontrak daya, itu sangat merugikan negara,” kata Bambang, beberapa menit lalu.

Nilai kerugian, kata dia, bisa ditilik dari sistem pembayarannya, karena baik dalam posisi hidup atau mati, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) selaku pengelola harus tetap membayar kepada PLN.

“Kita belum tahu dan belum cek, kalau itu pakai kontrak daya, pasti pemerintah dan rakyat dirugikan,” bebernya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, PJU mati merupakan embrio dari lahirnya kejahatan, kecelakaan dan tindak kriminal lainnya.

“Kalau sampai ada apa-apa, DKP harus tanggung jawab. Lampu penerangan itu termasuk kebutuhan dasar warga,” pungkasnya.