Pilkada Tak Menggairahkan Bisnis Advertising

Papan iklan berjajar di salah satu jalan protokol di Malang. (ilustrasi/Shuvia Rahma)

MALANGVOICE – Bisnis advertising di Malang sepanjang 2015 menunjukkan perkembangan kurang menggembirakan. Belanja iklan dari perusahaan dalam bentuk advertising luar ruangan menurun drastis dibandingkan tahun lalu.

Pilkada Pemilihan Bupati (Pilbub) Malang yang diharapkan mampu mengangkat advertising, ternyata juga tidak banyak membantu, karena banyaknya pembatasan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Owner Jade Indopratama, Rachmad Santoso, menjelaskan, pembatasan Alat Peraga Kampanye (APK), baik dari segi ukuran maupun pengadaan APK yang satu pintu melalui KPU, membuat para calon tidak lagi berlomba mencetak materi kampaye seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Karena banyak pembatasan, akhirnya Pilkada yang biasanya membuat bisnis advertising menggeliat, di tahun ini justru tak membawa pengaruh,” jelas Ketua Asosiasi Advertising Malang (AAM) itu.

Ia menambahkan, tren pembatasan ini sejatinya sudah terlihat di Malang ketika pemilihan wali kota, dimana KPU membuat batasan ukuran maksimal APK. Pembatasan tersebut menjadi lebih luas dengan dibuatnya aturan pemesanan APK satu pintu.

“Kalau dulu balapan nyetak materi kampanye, sekarang adem ayem. Apalagi di pilbub tahun ini yang diperhitungkan kan hanya dua, jadi belanja iklan kampanyenya kecil, kalau walikota dulu masih lumayan,” jelas Rahmad.