Pilkada Kota Batu Dianggarkan Rp 8,7 Miliar

Punjul Santoso. (fathul)

MALANGVOICE – Pemkot Batu merealisasikan dana Rp 8,7 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017.

Realisasi ini turun jauh dari permintaan KPU sebesar Rp 12,7 miliar. Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, menegaskan, anggaran tidak dicairkan keseluruhan demi efisiensi dalam postur APBD 2016.

“Itu tahap pertama, karena dananya kan nggak langsung habis tahun 2016. Kalau kita beri Rp 12,7 miliar langsung, juga dari mana,” kata Punjul kepada wartawan.

Solusi ke depan, jika dana tersebut ternyata kurang akan dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2016. Menurutnya, dana hibah semacam itu mudah dilakukan saat PAK.

“PAK kan nggak boleh mengubah penganggaran pembangunan fisik. Kalau untuk KPU bisa nanti, disesuaikan dengan kebutuhannya,” sambung Punjul.

Seperti diketahui, akhir September lalu, KPU Kota Batu mengajukan dana Rp 12,7 miliar yang dibagi dalam dua kebutuhan, yaitu 65 persen belanja barang dan jasa, serta 35 persen untuk honor dan lembur.

Dana itu membengkak dibandingkan tahun sebelumnya karena adanya Pilkada serentak. Ada beberapa peraturan yang berimbas pada anggaran dana Pilkada.-