Pilkada Batu, 70 Persen Anggota PPK dan PPS Harus Baru

Rochani (fathul)

MALANVOICE – Penyelenggaraan Pilkada Batu masih satu tahun lagi, tepatnya Februari 2017. Namun saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sudah mengagendakan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPUD, Rochani, mengatakan, persiapan memang harus dilakukan sejak sekarang. Karena proses pemilihan umum membutuhkan waktu panjang, mulai dari bimbingan teknis hingga pelaksaan teknis lapangan.

“PPK dan PPS yang kami butuhkan masing-masing tiga orang. Berarti 3 kecamatan membutuhkan 9 petugas PPK, dan 24 desa dan kelurahan membutuhkan 72 anggota PPS. Waktunya akan kita bahas nanti,” papar Rochani kepada MVoice.

Sementara itu Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas, saat ditemui di Kantor KPUD, menambahkan, anggota PPK dan PPS diharuskan yang baru. Paling tidak 70 persen dari mereka adalah wajah baru.

“Laporannya kan 70 persen anggota PPK dan PPS sudah menjabat dua kali periode. Secara aturan, harus ada perekrutan petugas baru yang memiliki integritas dan keunggulan,” jelasnya dalam supervisi.