PGRI Malang Desak Kenaikan Gaji GTT

Ketua PGRI Malang, Suwandi (fathul)

MALANGVOICE – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malang, Suwandi, mendesak pemerintah menaikkan gaji guru di tahun mendatang, khususnya guru tidak tetap (GTT).

“Moment hari guru yang jatuh pada 25 November kemarin jangan hanya dijadikan seremonial. Perhatian pada guru dan jasa-jasanya harus jelas,” ujarnya kepada wartawan.

Suwandi melihat, GTT selama ini hanya digaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Menurutnya, kenaikan gaji ini hanyalah salah satu dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru.

“Sekarang proses GTT ke Guru Tetap masih 45 persen. Kami targetnya tahun 2016 nanti semua persoalan ini beres, soal pengangkatan PNS itu belum tahu,” lanjutnya.

Selain memperhatikan GTT, secara umum kesejahteraan guru, baik PNS maupun swasta juga harus diperhatikan. Karena keberhasilan pendidikan, salah satunya adalah meningkatnya kesejahteraan pendidiknya.

Terkait PGRI sendiri, Suwandi menginginkan agar semua orang yang bergerak di bidang pendidikan mendaftar anggota PGRI. Dengan demikian, dunia pendidikan dapat tumbuh pesat.

“Masih banyak lho guru yang tidak punya KTA (Kartu Tanda Anggota) PGRI, padahal mereka wajib jadi anggota. Makanya kami himbau pula GTT masuk jadi anggota, tanpa mereka dunia pendidikan kurang,” tandasnya.