Petani Gondanglegi Dianiaya Lantaran Mengalirkan Air ke Sawah Miliknya

Korban penganiayaan, Sidin saat di Mapolsek Gondanglegi.(ist)
Korban penganiayaan, Sidin saat di Mapolsek Gondanglegi.(ist)

MALANGVOICE – Seorang petani warga Dusun Sonokembang, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sidin, mengalami luka memar pada pelipis bagian kiri bawah.

Kakek 62 tahun ini pun melaporkan perbuatan pelaku, H Tamin (97) yang juga satu desa dengan korban.

Tindakan main hakim sendiri tersebut lantaran pelaku tidak terima atas perbuatan korban yang mengaliri sawahnya. Kejadian sekira pukul 19.15 WIB, Senin (17/7) kemarin.

“Tiba-tiba pelaku datang sambil marah-marah. Pelaku menanyakan tindaka korban yang mengalirkan air,” kata Kapolsek Gondanglegi, Kompol Untung, menceritakan kejadian tersebut seperti keterangan korban.

Sidin sempat menjawab sebelum gagang cangkul di tangan pelaku digunakan memukul korban.

“Saya kan sudah memberitahu dan sudah tak ngasih uang,” lanjut Kapolsek mengulang keterangan korban.

Kasus penganiayaan kini masih ditangani serius pihaknya.”Semalam dikumpulkan di Mapolsek dan korban menderita luka di bagian wajahnya,” papar dia.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria