Petahana Rawan Gunakan Anggaran Desa untuk Maju Pilkades

Aktivis Malang Corruption Watch (MCW)
Aktivis Malang Corruption Watch (MCW)

MALANGVOICE – Sebanyak 57 desa di Kabupaten Malang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 30 April mendatang. Sebagian besar petahana kembali maju dalam konstestan tersebut.

Malang Corruption Watch (MCW) menengarai, sebagian besar petahanan berpotensi menggunakan anggaran desa untuk memobilisasi masyarakat.

“Ada indikasi anggaran desa digunakan pencalonan berikutnya. Politik uang besar terjadi dalam Pilkades,” kata Koordinator Badan Pekerja MCW, Fahrudin, Senin (13/3).

MCW meminta Pemkab Malang mengontrol penggunaan anggaran desa. Jangan sampai, lanjut dia, anggaran desa disalahgunakan untuk kepentingan oknum.

Menurut dia, anggaran untuk Pilkades terdiri dari dua sumber, yakni dari APBD dan APBDes. Namun, apabila APBDes sudah mencukupi, maka dari APBD tidak perlu dicairkan.

“Kami juga menyoroti penggunaan anggaran oleh panitia Pilkades. Jangan kemudian anggaran besar, lantas dihambur-hamburkan,” jelasnya.