Perusahaan Keluhkan Cara Kades Mangliawan Minta Sumbangan

Kawasan Perusahaan di Mangliawan.

MALANGVOICE – Pemilik perusahaan, notaris dan koperasi yang ada di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, mengeluhkan cara Kepala Desa, Amari, meminta sumbangan untuk kegiatan bersih desa.

Mereka merasa kades telah menggunakan tindakan represif dan intimidasi dan sangat memberatkan perusahaan.

HRD perusahaan di Mangliawan yang tidak mau disebut nama instansinya, mengaku menerima undangan rapat bersama Kepala Desa, RT, RW dan LPMD, beberapa hari lalu.

Alih-alih membahas anggaran, justru perwakilan perusahaan langsung ditodong proposal berisi sanksi. “Kami diberi waktu tiga hari untuk memutuskan yes or no, ini kan seperti menekan,” kata wanita yang tidak mau disebut jati dirinya itu.

Tentu saja ia menyesalkan upaya yang dilakukan perangkat desa karena tidak dilibatkan dalam pembahasan nilai sumbangan.

“Masalahnya bukan nominal kalau kami, tapi jika sejak awal kami dilibatkan, kan enak,” ungkapnya.

Masalah sanksi, juga dianggapnya kurang bijak. Jika ada musyawarah bersama dan ada keputusan bersama antara pemerintah desa, masyarakat dan perusahaan, sanksi itu jelas tidak akan muncul.

“Harapannya, ke depan jangan sampai seperti ini lagi,” pungkasnya.-