Persiapan Relokasi, Kekurangan di Pasar Penampungan Diperhatikan

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Kepala Bidang Pengelola Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Malang, Eko Sya (kanan), memantau kesiapan tempat relokasi. (Muhammad Choirul)
Kepala Bidang Pengelola Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Malang, Eko Sya (kanan), memantau kesiapan tempat relokasi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Perdagangan bersama investor dan pedagang Pasar Blimbing memantau kesiapan pasar penampungan sementara di bekas Stadion Blimbing, Jalan Tenaga, Rabu (8/2). Pemantauan ini juga melibatkan jajaran perwakilan Forkopimda.

Kepala Bidang Pengelola Pasar Rakyat Dinas Perdagangan, Eko Sya, menegaskan, pemantauan ini untuk mengecek kekurangan yang perlu dibenahi. “Karena itu kami melibatkan pedagang dan jajaran samping, sehingga kalau ada kekurangan segera diinventaris,” ungkapnya.

Terkait tahapan pembangunan Pasar Blimbing sendiri, dia menyebut tujuh poin kesepakatan sudah rampung, termasuk pembahasan block plan. Eko mengklaim, pedagang sudah sepakat dengan block plan dan bersedia segera melaksanakan relokasi.

Nantinya, pembahasan akhir block plan akan dibawa ke DPRD. Meski begitu, pertemuan dengan dewan belum diagendakan lantaran Kepala Dinas Perdagangan, Wahyu Setianto, saat ini masih ada tugas di luar kota.

“Kami akan ajukan hasil pembahasan block plan ini ke pimpinan, dalam hal ini Kepala Dinas, setelah itu ditandatangani bersama dengan DPRD,” pungkasnya