Perserosi Jatim Tuding Asyari ‘Jual’ Atlet Kabupaten Malang

Sri Rahmawati tunjukkan SK Asyari yang sudah demisioner (tika)
Sri Rahmawati tunjukkan SK Asyari yang sudah demisioner (tika)

MALANGVOICE – Ketua Harian Perserosi (Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia) Jatim, Sri Rahmawati, menyebut ada pelanggaran yang dilakukan Asyari selama menjabat sebagai ketua umum Perserosi Kabupaten Malang.

Salah satunya adalah jual beli atlet Kabupaten Malang. Perempuan yang biasa disapa Rahma ini menjelaskan, para atlet ini bertanding untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Padahal, lanjut dia, saat latihan menggunakan venue di Kabupaten Malang. Begitu juga pembinaan menggunakan dana APBD dari daerah ini.

Namun, saat pertandingan justru menggunakan seragam dari Provinsi Kaltara.

“Ini menyangkut harga diri. Hal semacam ini hanya terjadi di Kabupaten Malang. Padahal latihan, pembinaan dan dana semua dari sini,” tegas dia saat ditemui di DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/11) sore.

Berdasarkan informasi yang didapatkan MVoice, ada empat atlet yang diduga ‘dijual’ ke Kaltara.

“Kami nggak mau sebutkan namanya ya. Kasihan mereka, atlet ini juga korban eksploitasi,” tegas perempuan yang tinggal di Surabaya ini.

Mengenai kekosongan kursi ketua Perserosi Kabupaten Malang, Rahma mengatakan mereka sudah meminta kepada Bupati Malang, Rendra Kresna untuk tunjuk karteker atau pelaksana tugas (Plt).

“Terserah Bupati menunjuk siapa, bisa jadi dari Dispora,” tegas dia.

Rahma juga menegaskan, bahwa Ketua umum Perserosi Jatim, Hindarto masih resmi menjabat, dengan SK yang berlaku hingga 31 Desember 2016.