Perserosi Jatim Datangi DPRD, Wadul Asyari

Hearing pengurus Perserosi Provinsi Jatim di Komisi B (Tika)
Hearing pengurus Perserosi Provinsi Jatim di Komisi B (Tika)

MALANGVOICE- Dinamika mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum KONI, Asyari, terus bergulir.

Hari ini jajaran pengurus Perserosi Jatim mendatangi DPRD Kabupaten Malang.

Ketua umum Perserosi Jatim, Hindarto, menjelaskan, mereka memastikan status SK Asyari dari Perserosi.

“Kami belum keluarkan SK sejak Ketua Umum Perserosi Kabupaten Malang demisioner 2015 lalu,” kata dia, saat ditemui di DPRD Kabupaten Malang, Selasa (15/11)

Dia juga menjelaskan, soal kecurigaan SK abal-abal yang digunakan Asyari saat mencalonkan diri sebagai ketua umum KONI, Hindarto sudah bersurat kepada Bupati Malang, Rendra Kresna.

“Sudah kami kirimkan surat ke pengurus dan diketahui oleh cabang olahraga (Cabor),” imbuh dia.

Sejak 2015 hingga saat ini tidak ada SK untuk ketua umum Perserosi Kabupaten Malang, karena Asyari sedang dievaluasi.

“Kenapa SK tidak turun, karena sedang dievaluasi. Kenapa sampai harus evaluasi, karena terjadi banyak pelanggaran dan penyimpangan,” imbuh mantan Bupati Tuban ini.

Warga Lowokwaru Kota Malang ini juga beranggapan, kegiatan Bupati Cup yang melombakan olahraga sepatu roda, 11 hingga 13 November, lalu adalah ilegal.

Pasalnya, tidak ada pengurus baru dalam Perserosi Kabupaten Malang. Selain itu, kegiatan tersebut juga tidak mendapatkan izin dari Perserosi Jatim.

“Berarti ilegal karena nggak ada izin. Perserosi Kabupaten Malang ini juga nggak ada orang baru, kok menyelenggarakan kegiatan,” kata dia.

Bahkan, rencananya pihak Perserosi Jatim juga akan melaporkan persoalan ini ke KONI pusat.