Percepatan Iklim Investasi, Pemkot Intruksikan Tidak Persulit Perizinan

Harmonisasi Ketua RT dan RW Se-Kecamatan Sukun

Wali Kota Malang, HM Anton, mengajak Ketua RT dan RW bersama sukseskan pembangunan. (Bagian Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang, HM Anton, mengajak Ketua RT dan RW bersama sukseskan pembangunan. (Bagian Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, mengimbau semua pihak agar tidak menghambat investasi. Hal ini disampaikan dalam acara bertajuk ‘Silaturahmi dan Harmonisasi Ketua RT dan RW se-Kecamatan Sukun dengan Pemerintah Kota Malang’ di Hotel Savana, Rabu (26/7).

Karena itu, Anton sempat membahas adanya aturan baru terkait investasi ini. Dia menyebut, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2017 terkait dengan aturan baru soal perizinan harus gencar disosialisasikan.

Untuk mempercepat iklim investasi, lanjut dia, skema izin gangguan sudah dipermudah. “Saya minta informasi ini disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada salah persepsi soal izin gangguan,” kata Abah Anton.

Pemkot Malang berharap dengan adanya pertemuan dengan Ketua RT dan RW ini bisa makin mempererat persatuan dan kesatuan sehingga harmonisasi dan sinergitas bisa terus terjaga demi terwujudnya pembangunan di Kota Malang.

Sementara itu, terkait dengan layanan publik, Abah Anton menekankan jika saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus didorong agar bisa menghasilkan layanan dengan derajat paripurna melalui berbagai inovasi. Salah satu contoh, yakni hadirnya aplikasi “Sakdino” di Kelurahan Dinoyo yang menjadi model layanan publik secara efisien dan cepat.

“Aplikasi itu akan kita realisasi di 57 kelurahan se Kota Malang, agar lebih mudah dalam melayani masyarakat,” ujar Anton.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria