Perangkat SIM Online Polres Malang Siap

Iptu Agnis Juwita Manurung, Kanit Registrasi dan Identifikasi Polres Malang (Tika)
Iptu Agnis Juwita Manurung, Kanit Registrasi dan Identifikasi Polres Malang (Tika)

MALANGVOICE – Tahun 2017 mendatang, membuat SIM bisa dimana saja, karena bisa menggunakan aplikasi SIM online. Program ini diberlakukan secara nasional.

Kanit Registrasi dan Identifikasi Polres Malang, Iptu Agnis Juwita Manurung menjelaskan, peralatan SIM online ini sudah datang.

“Peralatan untuk SIM online sudah ready. Berupa 20 unit komputer,” kata Agnis.

Perempuan berwajah cantik ini menjelaskan, baru minggu depan praktik untuk SIM online ini bisa dilakukan.

“Migrasi data baru kami lakukan besok. Kemungkinan minggu depan baru bisa mulai,” imbuh dia.

Dia menambahkan, untuk bisa menggunakan SIM online ini menggunakan E-KTP.

Jika tidak memiliki E-KTP, lanjut dia, harus kembali ke Dispendukcapil untuk mendapatkan E-KTP.

“Registrasi menggunakan sidik jari. Kalau sudah punya keterangan pengganti E-KTP bisa juga menggunakan layanan ini,” kata dia.

Agnis menjelaskan, untuk perpanjangan SIM dengan memanfaatkan program ini bisa dilakukan dimana saja di wilayah Jawa Timur.

“Untuk pendaftaran SIM masih menunggu baru diluncurkan 15 Desember mendatang secara nasional,” tandas dia.