Penyelesaian Jacking System Amat Mendesak, Tapi…

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, menilai, penyelesaian gorong-gorong Jacking System di sekitar Jalan Terusan Bondowoso amat mendesak. Kendati begitu, dia memaparkan, semua pihak tidak boleh bertindak gegabah dalam mengambil langkah.

Pasalnya, hingga saat ini Bambang mengaku belum menerima surat tembusan terkait putusan perkara yang tengah ditangani Mahkamah Agung (MA) itu. “Kalau sudah ada putusan MA, kita sudah bisa masuk ke penganggaran. Tapi kalau itu belum ya tidak bisa,” ungkapnya.

Baca juga: Terkait Putusan Kasasi, PT CGA Ngeyel Tunggu Pemberitahuan Resmi

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, kalau memang sudah ada putusan MA, mestinya Pemkot bergerak cepat. Sampai saat ini, legislatif belum mendapat kabar apapun dari eksekutif terkait kelanjutan perkara itu.

Penyelesaian Jacking System, lanjut dia, belum teranggarkan dalam RAPBD 2017. “Seandainya turun (putusannya), maka bisa dibahas di KUAPPAS tahun depan. Perencanaannya harus diulang. DED yang lama berubah, karena perlu di-review ulang pengerjaannya,” tandasnya.