Penistaan Agama Bisa Pecah-belah Persatuan

Belasan ribu massa berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang. (Muhammad Choirul)
Belasan ribu massa berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang. (Muhammad Choirul) Belasan ribu massa berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang, Ahmad Taufiq Kusumah, turut menyampaikan orasi dalam aksi damai di depan Balai Kota Malang, Jumat (4/11).

Dia menegaskan, penistaan terhadap agama mampu memecah-belah persatuan dan kerukunan antar umat beragama. Karena itu, dia menilai, Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang diduga melecehkan kitab suci Al-Qur’an, harus diproses secara hukum.

“Harus ada kepastian hukum pada Ahok. Umat tidak boleh dipecah-belah dengan isu-isu seperti ini. Kita harus menjaga persatuan dan kesatuan NKRI,” ungkapnya.

Jika tidak ada tindakan tegas terhadap kasus yang dianggam melukai umat Islam itu, dia khawatir akan timbul dampak sosial yang lebih buruk. “Hukum harus ditegakkan, saya minta kita semua, umat muslim, harus menyuarakan pendapat dengan tertib,” tandasnya.