Penipuan Online Kembali Telan Korban

Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan

MALANGVOICE – Mudahnya bertransaksi secara online kerap dijadikan sasaran penipuan. Terakhir, kasus penipuan senilai Rp 10 juta dialami Agus Irawan (39), warga Jalan Sebuku, Blimbing, Kota Malang.

Agus yang berniat mencari rumah kontrakan, tertarik pada salah satu penawaran di sebuah laman situs internet. Kemudian, ia melakukan transaksi kepada pemasang iklan.

Setelah muncul kesepakatan harga, korban mentransfer Rp 10 juta ke rekening BRI atas nama Hidayat Murdillah melalui ATM BCA yang ada di Jalan Dinoyo, Lowakwaru, Kota Malang. Namun, setelah sekian lama tak ada kejelasan, korban merasa ditipu dan kemarin melapor ke Polres Malang Kota.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, sangat menyayangkan kejadian itu. Menurutnya, penipuan online masih sering terjadi. Ia mengimbau, sebelum bertransaksi, baiknya memastikan kejelasan penerima atau penjual online.

“Pastikan betul dan jangan mudah percaya, apalagi langsung mentransfer ke orang yang tidak jelas. Apabila mencurigakan segera hentikan transaksi,” pesannya mewakili Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono.