Penipu Dokumen Palsu Asal Luar Malang Digerebek Polisi

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, saat gelar kasus penipuan dokumen palsu. (deny)

MALANGVOICE – Penipuan berkedok dokumen palsu, berhasil diungkap Polres Malang Kota. Sebanyak delapan tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan Unit Reskrim.

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, mengatakan, semua pelaku berasal dari luar Malang. Sebagian ada dari Surabaya dan Sulawesi.

Sementara korban penipuan tersebar dari semua daerah di Indonesia. “Bisa dikatakan, mereka adalah komplotan penjahat level nasional,” ujarnya, Senin (3/10).

Sebanyak delapan pelaku itu adalah Samsudin Mustamin (40), alias Poker yang bertugas sebagai bos asal Sulawesi Selatan. Kemudian bertindak sebagai operator, masing-masing Ahmad Nugraha, Andi Suryanto, Jamaludin, dan Taufik warga Surabaya.

Sedangkan Ahmad Amin bertugas mengambil uang di ATM dan M Syaufi serta M Solekan bagian menyebar dokumen di jalan.

Modus yang digunakan pelaku, kata Decky, yakni dengan menyebar amplop di jalan. Dalam amplop warna cokelat itu, berisi surat tanah, cek palsu senilai Rp 2 miliar dan surat penting lain.

Dalam dokumen itu, ada nomor telepon pelaku. Saat korban menghubungi nomor tersebut, pelaku membimbing korban untuk mentransfer sejumlah uang.

“Korban dijanjikan akan diberi imbalan sebesar Rp 50 juta karena telah menemukan dokumen itu,” katanya.

Kini, kasus itu masih penyelidikan polisi. Di Kota Malang sendiri sudah ada empat korban yang melapor. Ia berharap, apabila ada korban yang pernah mengalami penipuan seperti itu agar segera menghubungi polisi.

“Kami masih kembangkan dan telusuri kasus itu,” tutupnya.