Pengguna Aplikasi Among Tani Harus Terverifikasi, Ini Alasannya…

Suasana ruang Command Center Smart City, dengan layar LED besar, di Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Aziz Ramadani)
Suasana ruang Command Center Smart City, dengan layar LED besar, di Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Dalam waktu dekat, aplikasi Batu Among Tani Teknologi dapat dimanfaatkan masyarakat. Program Smart City tahap I ini terdiri dari tiga fitur. Yakni Among Tani, Among Warga, dan Among Kota. Khusus Among Tani, fitur ini eksklusif.

Maksud dari eksklusif, hanya ada tiga kategori masyarakat yang dapat mengaksesnya. Adalah, petani, penyuluh pertanian dan calon pembeli. Tiga kategori ini pun harus terverifikasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu, Siswanto mengatakan, fitur Among Tani fokus pada seluk beluk pertanian Kota Batu. Mulai dari proses tanam, perawatan, panen, komoditas pertanian, profil petani dan luas lahan. Seluruhnya haruslah warga Kota Batu dan telah terverifikasi melalui Dinas Pertanian.

“Sesuai visi-misi Wali Kota Batu, inovasi ini tidak lain untuk memangkas rantai tengkulak yang merugikan petani,” kata Siswanto ditemui awak media di Command Center Smart City, Lantai 5 Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Senin (25/9).

Saat ini, lanjut Siswanto, input data Among Tani telah tuntas di 10 desa/kelurahan dari total 24 desa/kelurahan di Kota Batu. Diantaranya, Giripurno, Sumberbrantas, Tulungrejo, Sumberejo, Kelurahan Temas, Kelurahan Sisir, Torongrejo, Junrejo, Dadaprejo dan Pendem.

“Sesuai namanya, aplikasi Batu Among Tani Teknologi, karena mayoritas warga Kota Batu adalah petani. Pemkot harus mampu ngemong dan menyejahterakan, khususnya masyarakat petani,” urai mantan Kadishub Kota Batu ini.
d
Selama proses pelengkalan data, masih kata Siswanto, pihaknya gencar sosialiasi ke warga guna mengenalkan program tersebut.(Der/Ak)