Pengaspalan Tak Maksimal, DPUPR Prioritaskan Titik Tertentu

Malang 'Kota Seribu Lubang'

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melaksanakan pengaspalan jalan rusak. (Ist)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melaksanakan pengaspalan jalan rusak. (Ist)

MALANGVOICE – Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Didik Setyanto, mengatakan, upaya perbaikan jalan rusak dan berlubang di sejumlah titik tidak bisa maksimal.

Hal ini disebabkan derasnya hujan yang mengguyur Kota Malang akhir-akhir ini. “Belum bisa maksimal, karena aspal kan musuhnya air. Mestinya belum bisa dilakukan pengerjaan. Tapi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, tetap ditambal,” ungkapnya, Rabu (1/2).

Selain itu, dalam melaksanakan perbaikan, pihaknya memprioritaskan titik tertentu. Hal ini tak lepas dari pertimbangan kriteria berdasarkan fungsi jalan. Karena itu, dia meminta masyarakat bersabar, sebab ada banyak pekerjaan yang harus digarap.

“Kami prioritas jalur-jalur utama, karena ini yang sering dilewati banyak kendaraan,” tuturnya.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota No 188.45/187/35.73.112/2016 tentang Penetapan Jalan Kota, total ruas jalan di Kota Malang sebanyak 2.960. Dari jumlah itu, panjang keseluruhan mencapai 1.027,112 kilometer.

Tiap jalan memiliki kategori tersendiri berdasarkan fungsinya. Jalan Arteri Sekunder I berjumlah 16 ruas, sedangkan Arteri Sekunder II dan III, masing-masing terdapat 24 ruas.

Sementara itu, untuk ada pula Jalan Kolektor Primer I (11 ruas), Kolektor Primer II (3 ruas), Kolektor Sekunder I (35 ruas), Kolektor Sekunder II (37 ruas). Sisanya, kategori terbanyak ialah Jalan Lokal Sekunder (159) ruas dan Jalan Lingkungan (2.651 ruas).