Penerimaan Pajak Tumbuh 52 Persen

Kepala Kanwil DJP Jatim III, Budi Susanto

MALANGVOICE – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III berhasil mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 52,8 persen. Pertumbuhan cukup besar ini menjadi prestasi di tengah DJP lain yang justru mengalami penurunan.

“DJP Jatim III satu-satunya yang mengalami pertumbuhan,” kata Kepala Kanwil DJP Jatim III, Budi Susanto.

Ia mengatakan, hingga 29 Desember lalu, penerimaan pajak mencapai Rp 18,4 triliun atau 85,9 persen dari target RP 21 triliun yang ditetapkan oleh pusat. Pencapaian ini melampaui realisasi pajak nasional yang hanya di angka 74 persen.

“Kalau dihitung-hitung, di hari terakhir Desember ini, kami bisa mengejar perolehan hingga 90 persen dari target,” kata dia optimis.

Penambahan di hari terakhir Desember menurut Budi cukup besar. Banyak Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran dengan nominal besar. Ia mencontohkan, untuk satu WP bisa mencapai Rp 800 miliar.

“Ada juga hari ini sudah masuk RP 600 miliar yang belum dimasukkan ke perolehan Rp 18 triliun. Sehingga kemungkinan besar di hari terakhir Desember, 90 persen bisa tercapai,” kata dia.

Budi menambahkan, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi pajak paling besar, mencapai 60 persen. Sisanya ditopang oleh administrasi pemerintahan (proyek yang didanai APBD), lembaga keuangan, perdagangan, dan konstruksi.

Pergerakan sektor ekonomi khususnya pariwisata Kota Batu menurut Budi memberi andil cukup besar untuk pencapaian pajak tahun ini. Selain itu pendekatan persuasif ke WP dinilai lebih efektif untuk membuat para WP lebih sadar pajak.

“Tahun pembinaan juga efektif untuk membuat para WP lebih patuh baik dari swgi pelaporan maupun pembayaran tunggakan,” kata dia.