Pendapatan Cukai Malang 2015 Capai Rp 16,26 Triliun

MALANGVOICE – KPPBC Tipe Madya Cukai Malang tahun 2015 berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 16,26 triliun atau 102,95 persen dari target 2015. Angka tersebut berkontribusi sebesar 46 persen dari KPPBC Jatim II yang berjumlah 8 KPPBC.

Kepala Kantor KPPBC TMC Malang Rudy HK menjelaskan 90 persen pendapatan cukai tersebut berasal dari cukai tembakau.

“Sisanya berasal dari produk lain, salah satunya minuman mengandung etil alkohol,” jelas Rudy hari ini (Kamis, 14 Januari 2016) dalam acara coffee morning bertajuk Refleksi Kinerja KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Tahun 2015 dan Arah Kebijakan Pemerintah di Bidang Cukai Tahun 2016 di Grand Paramount Ballroom Hotel Atria Malang.

Ia menjelaskan, pencapaian yang memuaskan tersebut didorong salah satunya pengawasan ketat dari petugas untuk mengawasi rokok-rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.

“Ada 25 kasus cukai ilegal yang berhasil diamankan sepanjang 2015. Temuan-temuan produk lartas (larangan dan pembatasan) banyak ditemukan di kantor pos. Sepanjang 2015, ada temuan 358 kasus temuan produk lartas di kantor pos,” jelas dia.

Dalam acara hari ini, hadir Walikota Malang, HM Anton, dan jajaran SKPD. Dalam kesempatan tersebut, KPPBC TMC Malang juga melaunching layanan A-Rema yang merupakan singkatan dari Anugerah Reksa Utama.