Penanganan Dugaan Pelanggaran Paslon No 2, Panwas: Tak Ada Salah Prosedur

Pelanggaran Paslon Nomor 2

Ketua Panwaslih Kota Batu, Salma Safitri.(miski)
Ketua Panwaslih Kota Batu, Salma Safitri.(miski)

MALANGVOICE – Panwaslih Kota Batu tidak serius dalam menangani laporan dan temuan adanya pelanggaran kampanye. Seperti temuan dugaan pelanggaran oleh Paslon nomo 2, Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso.

Paslon nomor 2 hadir dalam acara pentas seni dan budaya di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Sabtu (31/1), lalu. Kedua calon lantas naik ke atas panggung dan ikut berjoged bersam, disaksikan ratusan warga dan calon pemilih.

Dalam kasus tersebut, Panwas hanya sekadar mengeluarkan surat teguran terhadap Kepala Disparta, selaku penyelenggara kegiatan.

Bahkan, beredar informasi bahwa keputusan pemanggilan pejabat Pemkot Batu, yakni Sekda, Widodo, Kadisparta, Sinal Abidin, dan Paslon nomor 2 serta Wali Kota Batu, dilakukan sepihak atau tanpa diputuskan bersama komisioner lainnya.

Informasi lain, Panwas Batu mendapat teguran dari Bawaslu Provinsi perihal penanganan dugaan pelanggaran itu.

Namun, hal tersebut dibantah keras Ketua Panwas, Salma Safitri. Fifi, sapaan akrabnya mengaku prosedur yang diambil sudah sesuai aturan di Panwas.

Ia menyebut, temuan tersebut dibahas di Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Siapa yang akan dipanggil, pasal yang digunakan serta kelengkapan data.

“Diputuskan di Gakkumdu, bukan di pleno. Baru setelah dibahas di Gakkumdu selanjutnya di plenokan,” jelas dia.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye, Panwas Batu Keluarkan Surat Teguran ke Kadisparta

Dikatan Fifi, tidak benar adanya jika keputusan menindaklanjuti temuan berdasar sepihak. Dalam form temuan dan kasus pelanggaran, lanjut dia, ditanda tangani Divisi Pengawasan, Supriyanto.

Kehadiran Bawaslu Provinsi dalam rangka asistensi dan langkah Panwas mendapat dukungan.

“Tidak benar kalau kami ditegur karena memproses temuan itu. Kami lakukan klarifikasi ini sejauh mana, apakah ada pelanggaran atau tidak. Kalau tidak dipanggil kan tidak diketahui,” ungkapnya sembari menegaskan Bawaslu mendukung langkah yang dilakukan Panwas.