Pemutusan Sumber Banyuning, DPRD: Kota Batu Tak Diuntungkan

Didik Machmud
Didik Machmud (fathul)

MALANGVOICE – Terkait rencana PDAM Kota Batu yang akan memutus pipa air dari Sumber Banyuning yang mengalir ke Kota Malang, Ketua Komisi C DPRD, Didik Machmud, mengatakan hal itu boleh-boleh saja.

Ia sendiri sudah menerima laporan dari PDAM dan akan dibahas di internal DPRD. Didik meminta PDAM juga melampirkan dokumen perjanjian dan nota kesepakatan yang dilakukan dengan PDAM Kota Malang terkait kesepakatan yang terjadi.

“Income yang kita dapatkan dari Sumber Banyuning yang dikirim ke Malang tidak sebanding. Jadi secara ekonomi kita tidak diuntungkan. Tapi kita tidak akan merugikan Kota Malang, paling tidak ada kesepakatan yang saling menguntungkan,” ungkap politisi Partai Golkar ini.

Didik juga meminta PDAM berkonsultasi ke PDAM wilayah Jawa Timur Satker Wiyung terkait langkah-langkah penyediaan air bagi warga. Jika pemutusan itu terkait ketersediaan air bagi warga Batu dan efektivitas kinerja PDAM, Didik akan menyetujuinya.

“Sebenarnya PDAM Malang kan nggak perlu biaya banyak, karena pipanya pakai daya gravitasi. Karena itu harus ada komitmen bersama, buat kesepakatan itu yang saling menguntungkan,” tegasnya kembali.

Seingat Didik, perjanjian soal harga Rp 200 yang diberikan Kota Malang ke Batu dibuat sekitar 2002. Sejak saat itu tidak ada pembaruan sehingga pihaknya akan membahasnya lagi. Karena biaya penyusutan dan biaya teknis pasti berubah seiring bertambahnya tahun.

“Kita bahas Mei ini dengan seluruh anggota Dewan untuk memutuskan sikap,” tandas Didik.