Pemkot Malang Sosialisasi pada Pengusaha Rekreasi dan Hiburan

MALANGVOICE – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) gelar sosialisasi penertiban tempat usaha rekreasi dan hiburan umum pada Ramadan 2016, di Hotel Trio Indah 2, malam ini.

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, Kepala Bakesbangpol, Bambang Suharijadi, Kasat Intelkam Polres Malang Kota, AKP Imam Solichin, serta unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), menjadi pemateri di hadapan pengusaha dan pengelola rekreasi dan hiburan.

Pada kesempatan itu Sutiaji mengatakan, sosialisasi penutupan tempat usaha hiburan pada Ramadan sama seperti tahun sebelumnya.

Sutiaji2

Ia juga menerangkan, dalam Pengumuman Nomor 1 Tahun 2016 tentang menyambut dan menghormati Ramadan, ada tiga unsur yang ditekankan, yakni kepada unsur internal umat Islam sendiri, unsur eksternal yaitu pemeluk agama selain Islam, dan pengusaha, agar menjalankan pengumuman itu dengan baik dan bijaksana.

Wawali Sutiaji menekankan, solidaritas antar umat beragama di Kota Malang merupakan yang terbaik di Jawa Timur, ditandai dengan tidak adanya resistensi atau ketegangan antar umat beragama hingga menyebabkan gejolak sosial.

“Para tokoh dari semua lintas agama yang memiliki kompetensi bisa mereduksi kepada kegiatan yang mengarah pada disharmoni, karena adanya diskomunikasi,” kata Sutiaji dalam sambutannya.

Khusus internal umat Islam, Sutiaji menganjurkan para tokoh agama Islam melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan NU, agar bisa melakukan harmonisasi dengan baik sehingga tujuan daripada ibadah puasa bisa diraih.

“Tokoh agama dalam umat Islam sendiri harus duduk bersama menganjurkan kepada umat agar bisa saling menghormati,” tukasnya.

Kepada para pengusaha, Pemerintah Kota Malang mengimbau agar tidak mengoperasikan tempat hiburan dan rekreasi selama satu bulan guna menjaga kesucian Ramadan.

“Saya juga meminta Satpol PP, manakala setelah ada pengumuman ini, jika ada satu dua saudara kita pengusaha tidak mengindahkan mohon diingatkan,” terangnya.

Bisa juga satu hari sebelum datangnya bulan Ramadan, Satpol PP mengumumkan kepada para pengusaha agar sementara menutup tempat hiburan, sehingga jika ada yang berdalih tidak mendapatkan pengumuman bisa diingatkan sesuai dengan prosedur tetap.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol, Bambang Suharijadi, menginformasikan jika jumlah peserta yang ikut sosialisasi kali ini sebanyak 120 orang terdiri dari tokoh agama, tokoh ormas, camat, Polres, Danramil dan pengusaha serta anggota FKUB