Pemkot Malang Belum Dapat List Perda yang Dicabut Kemendagri

Wawali Sutiaji

MALANGVOICE – Langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencabut ribuan Peraturan Daerah (Perda) bermasalah dan bisa menghambat investasi, membuat Pemerintah Daerah menjadi galau, tak terkecuali Pemerintah Kota Malang.

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapat list Perda apa saja yang harus dicabut. “Kita tunggu saja list Perda dari Kemendagri,” kata Sutiaji, beberapa menit lalu.

Ia mengatakan, jika ada Perda yang terpaksa dicabut, maka Pemkot Malang akan menggunakan hak jawab untuk mempertahankan posisi Perda itu.

“Pemkot Malang akan membeberkan hal teknis tentang kenapa Perda itu tidak perlu dicabut,” tukasnya.

Sementara itu DPRD Kota Malang berharap tidak ada Perda yang dicabut, karena selama ini sudah berjalan baik tanpa ada komplain dari masyarakat.

Ketua Komisi B, Abdul Hakim, mengatakan, beberapa Perda terkait investasi selama ini tidak menghambat pendapatan daerah, bahkan tahun ini Dewan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar dari tahun lalu.

“Saya kira tidak ada Perda yang menghambat investasi, apalagi saat pembahasan Perda kita libatkan semua sektor, seperti soal NJOP,” kata Hakim.