Pemkot Malang Bangun Lapak Sementara di Pasar Besar

Wali Kota Malang, HM Anton
Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang bergerak cepat menangani permasalahan, pasca kebakaran Pasar Besar.

Wali Kota Malang, HM Anton, beserta beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yakni Dinas Pasar, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Bagian Kerjasama, dan beberapa SKPD lain menggelar rapat koordinasi, hari ini.

Anton mengatakan, ada beberapa poin penting yang dihasilkan dari rapat  itu, yakni, pemerintah akan mencairkan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk konstruksi tempat relokasi sementara pedagang.

“Anggaran itu kita untuk membuat konstruksi atau lapak sementara, agar pedagang bisa berjualan,” kata Anton, saat ditemui di Balai Kota Malang, pasca rapat dengan SKPD, beberapa menit lalu.

Selain itu, pembersihan sisa bangunan akibat kebakaran akan dimulai Selasa (31/5) besok, diikuti pemasangan lampu sementara untuk menunjang penerangan di dalam pasar dalam proses pembersihan.

“Prinsipnya kami ingin pedagang bisa tenang dan mulai aktifitas berjualan lagi, apalagi jelang Ramadan,” ungkapnya.

Pembuatan konstruksi untuk pasar relokasi dijadwalkan selesai dalam waktu satu minggu mendatang, sehingga tidak mengganggu aktifitas jual beli pada bulan Ramadan.

“Mereka kan ingin berjualan sebelum Ramadan, jadi kita coba penuhi hal itu,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Wali Kota juga memerintahkan kepada Dinas Pasar untuk memberikan laporan sementara yang akan ditunjukkan kepada Menteri Perdagangan, Thomas Lembong.

Hal itu perlu dilakukan, karena kementerian rencananya akan membantu revitalisasi Pasar Besar dengan menggunakan dana APBN-P tahun ini.

“Nanti modelnya hanya perbaikan tempat-tempat yang rusak, sehingga tidak dibangun ulang,” ungkapnya.

Berkaitan dengan penghitungan kerugian akibat kebakaran, saat ini Dinas Pasar sudah bekerjasama dengan tim ahli dari Universitas Brawijaya (UB) untuk menghitung serta menunggu hasil tim Labfor yang menentukan apakah kebakaran merupakan bencana atau kelalaian.

“Kalau sudah dihitung tim ahli, baru kita akan ajukan anggaran untuk perbaikan,” tukasnya.

Berkaitan dengan pihak kedua, yakni manajemen Matahari Mall, Anton menegaskan, pihaknya mencoba tidak meminta bantuan dana perbaikan, meski dalam perjanjian kerjasama dimungkinkan pihak kedua memperbaiki lantai dua dan lantai tiga.

“Kita hindari hal itu, karena kalau diperbaiki pihak kedua, mereka nanti minta perpanjangan waktu kontrak kerjasama, padahal kita ingin agar pasar tradisional itu berkembang dengan baik,” bebernya.

Ditanya kapan kontrak pihak kedua akan habis di Pasar Besar, Anton mengaku tidak hafal, tapi berdasarkan dokumen yang ada perjanjian dengan pihak ketiga dimulai pada tahun 2004 lalu.

“Tadi kami juga panggil PDAM agar membantu pengairan di Pasar Besar,” timpalnya.

Sementara itu, koordinator pedagang Pasar Besar, Rif’an Yasin, mengaku senang dengan rencana pembangunan konstruksi lapak sementara di tempat relokasi.

“Saya sendiri belum dengar, tapi pedagang sangat senang dan mendukung jika pemerintah mau membuat lapak sementara untuk berjualan,” kata Rif’an.