Pemkot Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD

MALANGVOICE – Pemkot Malang menggelar sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) bagi SKPD di Hotel Trio Indah 2, Senin (5/12). Dibuka langsung Wakil Wali Kota, Sutiaji, sosialisasi ini menghadirkan Yasoaro Zai dan Musfirotun H dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Sutiaji menyampaikan, perlu perhatian dalam mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah. Sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien, perlu penyesuaian dengan prinsip tata pemerintahan yang baik.

“Untuk itu, kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bentuk LPPD,” paparnya.

Penyusunan LPPD, merupakan salah satu fase penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apalagi, lanjut Sutiaji, LPPD merupakan dasar evaluasi menilai kinerja.

“Ini juga merupakan upaya peningkatan dan mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik,” pungkasnya.