Pemkot Batu Tunjuk Kasubag Perancang Perundang-undangan Plh Kabag Hukum

Ketua BKD Kota Batu, Achmad Suparto.(Miski)

MALANGVOICE – Pemkot Batu akhirnya memutuskan menunjuk Kasubag Perancang Perundang-undangan, Roro Maria Inge Sandrasari Susanti, sebagai Pelaksana harian (Plh) Kabag Hukum.

Kepala BKD, Achmad Suparto, mengatakan, Plh dilakukan supaya pekerjaan dan tugas di Bagian Hukum tidak terbengkalai.

“Sementara bisa melaksanakan tugas sehari-hari sampai ada pejabat definitif,” kata dia, kepada MVoice, Rabu (12/10).

Pihaknya masih belum memastikan kapan pejabat definitif ditunjuk untuk mengisi Kabag Hukum.

“Masih menunggu, paling tidak sekarang ada Plh yang menjalankan,” ungkap mantan Ketua KNPI Kota Malang ini.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum, Budi Raharjo, memilih mundur dengan alasan tidak mampu mengemban jabatan. Selain itu, ia beralasan tidak memiliki keahlian di bidang hukum.