Pemkot Batu Siapkan Sertifikasi Tanah untuk 2.339 Warga Miskin

Tanah-tanah desa yang belum tersertifikasi akan dijatah secara gratis (fathul)

MALANGVOICE – Proyek Operasi Agraria Daerah (Proda) di Kota Batu kembali bergulir. Pemkot kini sudah menyurati seluruh kepala desa untuk menetapkan bidang tanah bagi warga miskin yang akan diajukan tahun ini.

Kepala Bagian Pemerintahan, Suliana, mengatakan, dari surat yang ia kirim belum ada balasan sama sekali. Sehingga pihaknya belum tahu akan ada berapa bidang tanah yang dijatah dalam Proda 2016 ini.

“Mungkin mereka masih sibuk, apalagi ada lima desa yang mempersiapkan pemilihan kepala desa. Kita akan tunggu lagi,” imbuh Suliana, kepada MVoice, melalui selulernya, beberapa menit lalu.

Jika sampai minggu depan tidak ada balasan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tiga camat yang ada di Kota Batu. Camat ini bisa memonitor secara langsung ke desa-desa di bawahnya supaya mengirimkan data warga yang belum mendapatkan Proda.

“Data gakin (warga miskin, red) di kami ada 2.339 orang. Kalau kenyataan di lapangan berbeda, nanti bisa menggunakan data penerima raskin, kalau susah lagi ya biar di data RT/RW masing-masing,” tegas Suliana.

Anggaran yang disediakan untuk Proda ini sebesar Rp 556 ribu per bidang tanah. Sehingga warga miskin yang tanahnya belum bersertifikat, dapat diakomodir. Untuk minggu ini saja, ada 150 bidang tanah warga Dadaprejo yang bakal disertifikasi.

“Ya desa-desa lainnya bisa menyusul, karena harus diverifikasi dulu sebelum dilakukan penyertifikatan,” tandasnya.