Pemkot Batu-Kejaksaan Bikin MoU Awasi Pembangunan

Punjul Santoso, Sekda Widodo, bersama Kasi Intel Kejari Agung Wibowo (fathul)

MALANGVOICE – Soal penyerapan anggaran tampaknya menjadi persoalan penting. Setelah mendapat keringanan terkait dana cukai, kini Pemkot Batu juga bekerja sama dengan Kejaksaan untuk pengawasan pembangunan.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan, kerja sama itu merupakan program nasional antara pemerintah pusat dengan Kejaksaan Agung yang diturunkan hingga ke daerah-daerah.

“Presiden melihat penyerapa anggaran rendah karena ada ketakutan penggunaan dana, sehingga melihat ada solusi dengan bekerja sama dengan kejaksaan guna mengawal penerjemahan undang-undang,” ungkap Punjul kepada MVoice, usai pertemuan di Block Office, beberapa menit lalu.

Menurut Punjul, hampit tiap bulan kementrian membuat aturan yang berbeda-beda sehingga tumpang tindih dan membuat pemerintah daerah bingung. Kejaksaan nantinya bisa meyakinkan penerjemahan aturan sehingga SKPD tidak ragu menggunakan anggaran.

“Kita sifatnya nanti bisa konsultasi, sehingga pemerintah diuntungkan. Tujuan ke depannya jelas, meminimalisir terjadinya kesalahpahaman memahami aturan, dan penyelewengan,” tandas Punjul.