Pemkot Batu Belum Tahu Besaran Dana Transfer Pusat yang Dipangkas

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

MALANGVOICE – Pemkot Batu belum menerima surat terkait adanya pemangkasan dana transfer dari pusat. Hal tersebut diakui Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, di kantornya, Jumat (5/7).

Sesuai informasi di media, kata dia, pemerintah pusat akan memotong dana seluruh provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp 68 triliun.

“Sampai sekarang belum ada surat lebih lanjut terkait rencana itu. Setiap kota/kabupaten tidak sama besarannya,” kata dia, beberapa menit lalu.

Saat ini Tim Anggaran (Timgar) sedang membahas KUAPPAS bersama DPRD. Pihaknya tetap mengacu pada pagu lama, sebab item-item yang akan dipangkas belum juga dapat dipastikan.

Apabila nantinya ada pengurangan, pemerintah akan menyesuaikan.” Kalau ada perubahan ya kita lakukan perubahan, sejauh ini belum bisa merinci yang akan dipotong. Dana transfer dari pusat kan banyak, di antaranya DAK, DAU, DBH,” jelasnya.