Pemkab Minta 390 Desa/Kelurahan Bikin Profil Kekumuhan Desa

Renung Rubiyatadji (fathul)

MALANGVOICE – Seluruh desa/kelurahan di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang diminta membuat profil desa, yang berisi informasi 9 indikasi wilayah kumuh.

Profil desa itu akan berfungsi penting untuk memberantas kekumuhan. Di Kabupaten Malang baru 7 kecamatan dengan 98 desa saja yang akan diakomodir dalam program awal peningkatan kawasan pemukiman.

“Desa yang tidak mendapat dana dalam program awal ini akan tetap kami akomodir dalam program berikutnya,” ungkap Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan, Renung Rubiyatadji.

Ditambahkan, akan ada konsultan dari program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri yang mendampingi warga membuat profil sehingga 378 desa dan 12 kelurahan punya profil.

“Nah kalau sudah punya profil desa ini akan mempermudah kami dalam pengajuan. Kalau ada program pemberdayaan tingkat nasional atau tingkat provinsi, kita tinggal comot dan ajukan,” sambungnya.

Selain bisa diajukan ke pemerintah pusat dan provinsi, desa yang sudah memiliki profil dapat diajukan ke dinas terkait di Pemkab Malang. Baik dinas sosial, dinas cipta karya maupun badan perumahan sehingga pembangunan merata.