Pemkab Malang Wacanakan Alokasi Biaya Rehab Pengguna Narkoba

Bupati Malang, H Rendra Kresna.(miski)
Bupati Malang, H Rendra Kresna.(miski)

MALANGVOICE – Pemkab Malang akan mengalokasikan anggaran rehabilitasi pengguna narkoba.

Rencana tersebut usai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba disahkan.

“Rehabilitasi bagi pengguna narkoba, tahun ini belum dianggarkan, mungkin nanti saat PAK bisa dimasukkan,” kata Bupati Malang, H Rendra Kresna.

Baca juga: Perda Disahkan, Pemkab Malang Optimistis Tekan Pengguna Narkoba

Selama ini, lanjut dia, rehabilitasi menjadi tanggungan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Langkah ini diambil mengingat pengguna narkoba di Kabupaten Malang terus meningkat.

“Bukan hanya orang dewasa, tapi anak-anak SD sudah kedapatan menggunakannya. Bahkan, sekarang ada jenis narkoba jenis permen,” ungkapnya.

Pemerintah bersama stakeholder terus berusaha mensosialisasikan bahaya narkoba.

Sosialisasi juga akan dilakukan ke sekolah-sekolah dan ke masyarakat.

“Nanti Dinas Pendidikan akan mengenalkan bahaya dan ancaman narkoba, sehingga sejak dini anak-anak paham tentang narkoba,” jelasnya.