Pemkab Malang Alokasikan Sisa Anggaran PNPM Rp86 Miliar untuk BUMDes

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.(Miski)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.(Miski)

MALANGVOICE – Pasca Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dihentikan 2014 lalu, Pemkab Malang memiliki sisa anggaran PNPM sebesar Rp86 miliar.

Anggaran tersebut disalurkan ke setiap desa di 27 kecamatan sebagai modal awal menjalankam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Sebagian sudah berjalan. Salah satunya wahana wisata di Desa Pujon Kidul,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Suwanto.

Penyaluran anggaran ke desa melalui kecamatan. Setiap desa dialokasikan sekitar Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.

Ia menyebut, bantuan modal ini diharapkan bisa membesarkan BUMDes. Termasuk BUMDes bersama yang dikelola beberapa desa.

“Dari desa cikal bakalnya. Nanti pengelolaannya secara bersama. Untuk simpan pinjam perempuan tetap jalan hingga sekarang,” jelas dia.

Meski demikian, ada sebagian desa menolak lantaran belum ada payung hukum yang jelas terkait program ini.

“Aturannya belum ada dari pusat. Rencananya akan diselaraskan seluruh Indonesia, Kementerian Desa masih penjajakan ke setiap desa di daerah,” paparnya.