Pemerintah Diminta Kawal Normalisasi Harga Sembako dan BBM

Mahasiswa Tuntut Nasionalisasi Aset Bangsa

PMII Unisma menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang. (Muhammad Choirul)
PMII Unisma menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unisma mengutuk berlakunya PP 60 Tahun 2016. Hal itu disuarakan lewat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (10/1).

Pemberlakuan PP itu, dinilai bertolak belakang dengan upaya penyejahteraan rakyat. Ketua PMII Unisma, Yunus Sinatrya, mengatakan, UU No 11 Tahun 2009 sudah mengatur tentang kesejahteraan sosial.

“Pemerintah bertanggung jawab atas kebijakan yang dibuatnya. Saat ini biaya hidup semakin sulit. Pemerintah harus mengawal pasar agar stabilitas harga sembako terjaga,” ungkapnya.

Secara spesifik, ada lima tuntutan PMII Unisma. Pertama, cabut PP No 60 Tahun 2016. Ke-2, hentikan semua bentuk kerjasama dengan pihak asing. Ke-3, usir sindikat asing dari tanah NKRI. Ke-4, normalisasi harga sembako dan BBM yang ikut melambung karena berlakunya PP No 60 Tahun 2016. Terakhir, nasionalisasi aset bangsa dalam rangka pembangunan NKRI.

“Nasionalisasi aset bangsa adalah solusi terbaik menyejahterakan rakyat,” tegasnya.