Pemdes Serahkan Kasus Kebakaran di Sidomulyo ke Polisi

Kepolisian yang masih berjaga di TKP
Kepolisian yang masih berjaga di TKP (fathul)

MALANGVOICE – Kepala Desa Sidomulyo, Suharto, mengatakan, sengketa di rumah yang diduga dibakar itu melibatkan banyak orang. Ia tidak bisa menghitung, namun beberapa orang mengaku punya surat adendum, sehingga membingungkan Pemerintah Desa.

“Dulu sudah pernah sidang zaman kepala desa sebelum saya. Tapi ya belum ada keputusan, saya sendiri tidak tahu sejarahnya. Yang faham Sekdes,” ungkap Suharto kepada MVoice.

Kades menegaskan, pihaknya tidak mau ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya kejadian itu pada kepolisian. Disinggung soal pemilik yang menghuni rumah, Kades juga tidak mengetahui secara pasti.

“Sejak 1999 pajak rumah ini dipegang Dispenda, jadi nggak tahu. Kalau sebelumnya pas dipegang desa, yang membayar pajak atas nama Hartono, dia punya anak bernama Andika,” tambahnya.

Di singgung mengenai Billy yang mengaku sebagai cucu pemilik SHM tanah, Kades mengaku tidak kenal. Sementara Arik Wahyudi, Kades mengenalnya, namun tidak pernah berkomunikasi.

“Dulu saya bersama Babinkamtibmas dan Babinsa datang ke dia, minta surat izin atau tanda kerja di sini, tapi belum sampai ke saya. Katanya sudah lapor ke RT, tapi belum ada tembusan ke saya juga,” ceritanya.