Pembuat Tato Asal Dampit Ditangkap BNN Kota Malang

Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto menunjukkan foto penangkapan pelaku. (deny)
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto menunjukkan foto penangkapan pelaku. (deny)

MALANGVOICE – Pembuat tato asal Desa Kauman, Dampit, MI (21), ditangkap BNN Kota Malang. Ia kedapatan menjadi kurir narkoba yang sering beraksi di terminal Hamid Rusdi, Gadang, Jalan Mayjend Sungkono, Kedungkandang.

Penangkapan itu kata Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto, berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, BNN meluncurkan tim untuk melakukan investigasi.

“Kami berhasil mengintai pelaku dan menangkapnya beserta barang bukti,” ujarnya, Senin (24/10).

Petugas di lapangan mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,129 gram, satu unit Iphone dan satu buah dompet berisi beberapa kartu identitas pelaku.

Setelah dibawa ke kantor BNN, pelaku mengaku baru sekali menjadi kurir. Namun petugas tidak begitu saja percaya dan akan mengembangkan kasus itu.

“Kami masih kejar siapa pemasok barang haram itu,” lanjut Bambang.

Kini, pelaku yang juga sebagai sopir serabutan itu terancam pasal 112 ayat 1 UU 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 – 12 tahun dan denda Rp 800 juta.

“Selanjutnya, pelaku segera diserahkan ke pihak Polres Malang Kota,” pungkasnya.