Pembatalan Tiga Mega Proyek di Kota Malang Disambut Positif

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono
Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, menyambut positif pembatalan tiga mega proyek besar, yakni Jembatan Kedung Kandang, Islamic Centre dan Gorong-gorong di Jalan Tidar.

Ia menganggap pembatalan itu sebagai proses proses kehati-hatian semua pihak, termasuk eksekutif, dalam melaksanakan proyek besar.

“Kami sambut positif upaya Pemkot Malang membatalkan tiga proyek itu, karena memang masih menyisakan masalah,” kata Arif Wicaksono, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Pada saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), lanjut Arif, DPRD sering mengingatkan ihwal kasus yang melingkupi Jembatan Kedung Kandang dan Gorong-gorong Tidar. Bahkan, khusus proyek Islamic Centre, juga sudah diingatkan bahwa tanah yang dipakai di kawasan GOR Ken Arok, bermasalah.

“Tiga proyek itu merupakan pengajuan dari Pemkot, kami sudah memberikan catatan saat rapat,” ungkapnya.

Arif berharap, dengan bergesernya tiga mega proyek ini, anggarannya bisa dialihkan kepada hal yang menjadi prioritas pada  Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), sehingga tidak harus untuk infrastruktur saja.

“Banyak hal yang harus dikerjakan, nanti dalam momen PAK kita akan kawal pergeseran anggaran itu,” pungkasnya.