Pembangunan Rusunawa di Merjosari Belum Pasti, Siang Ini Dipagar Seng

Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, mengatakan, pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di kawasan Pasar Merjosari masih belum pasti.

Menurutnya, pembongkaran tempat penampungan sementara pedagang Pasar Dinoyo itu hanya mengembalikan fungsi ruang seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2001tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Tempat itu akan dikembalikan untuk kawasan permukiman,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Ia juga menambahkan, jika nantinya rusunawa jadi terbangun, pemkot memperkirakan orang yang bisa menempati itu warga asli kota yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

“Saya ingin, apa yang sudah disepakati berjalan baik. Ini keinginan kita bersama,” tukasnya.

Ia menegaskan, pemasangan pagar di sekeliling Pasar Merjosari dimaksudkan agar pedagang segera pindah, dan lahan bisa dikembalikan pada fungsi sepenuhnya.

Dinas Pasar Kota Malang hari ini memasang pagar seng sekeliling Pasar Merjosari Pemasangan, menurut Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto, akan dilakukan usai Salat Jumat.