Pembangunan Pasar Sumedang Terlalu Lama, Dewan Beri Deadline Hingga 2018

Pasar Sumedang Kabupaten Malang dalam tahap pembangunan. (Miski)

MALANGVOICE – Pembangunan Pasar Sumedang Kabupaten Malang, dinilai terlalu lama. Pembiayaan secara multi years menjadi sebab pasar tak kunjung ditempati pedagang.

Ketua Komisi D, Darmadi, mengatakan, awal 2018 nanti Pasar Sumedang diharapkan bisa ditempati oleh pedagang.

“Sudah terlalu lama. Kami minta dinas terkait segera menyelesaikannya,” kata dia, saat berbincang dengan MVoice.

Di tahun 2017, sebesar Rp 5 miliar dianggarkan untuk pembiayaan lanjutan Pasar Sumedang. Sebelumnya, pasar tersebut telah menghabiskan anggaran Rp 14 miliar-an.

Ia tidak tahu pasti besaran anggaran yang diperlukan guna merampungkan pembangunan pasar. Namun, informasi dari dinas terkait, pembangunan hampir rampung.

“Memang anggaran yang dimiliki Pemkab tidak bisa mencover secara langsung. Sehingga pembangunannya bertahap,” jelas dia.

Diharapkan, usai pembangunan rampung, pedagang bisa berjualan secara normal. Minat masyarakat datang ke pasar semi modern tersebut pun diyakini meningkat.

“Bangunan pasar semi modern. Masyarakat akan lebih nyaman dibanding sebelum direnovasi,” papar dia.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti