Pemasaran Pupuk Palsu Sampai Lumajang, Pedagang Dihadiahi Televisi

Beberapa barang bukti yang digelar dalam rilis pupuk palsu (Tika)

MALANGVOICE- Pemasaran pupuk palsu yang diproduksi tersangka S ternyata lumayan luas, mencakup wilayah Malang, Blitar hingga Lumajang.

Ketika ditanya wartawan, S menjelaskan, tiga bulan sekali dia membuat pupuk. Sehingga dalam satu tahun, empat kali produksi.

“Saya cuma buat jika ada yang pesan,” jelasnya lirih.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, menjelaskan, dalam sekali produksi atau selama tiga bulan itu, tersangka bisa mendapat keuntungan bersih hingga Rp 15 juta.

“Untuk memacu penjualan, tersangka juga memberikan hadiah bagi toko yang menyalurkan pupuknya. Biasanya berupa televisi,” beber Adam.

Pupuk abal-abal itu tidak memiliki komposisi sesuai tabel yang ada di kemasan. S sendiri mencampurkan bahan tanpa aturan khusus.

“Kami sudah uji laboratorium kandungan pupuk tersangka ini. Sama sekali tidak sama. Asal campur. Pedagang tidak tahu bahwa pupuk ini palsu,” tandas dia.