Pemanggilan Saksi Berlanjut, Kepala DPRKP-CK Jatim Ikut Diperiksa KPK

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Anggota DPRD Kota Malang Subur Triono tiba di lokasi pemeriksaan. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Cipto Wiyono, turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/10) di Mapolres Malang Kota. Dia diperiksa atas kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.

Pria berkacamata itu sudah masuk ke ruang pemeriksaan dengan berjalan tergesa-gesa. Tidak sepatah kata pun ia ucapkan kepada awak media yang berniat menghampirinya.

Selain Cipto, sejumlah anggota DPRD Kota Malang juga dihadirkan. Mereka semua didapuk untuk memberi kesaksian terkait dugaan suap APBD Perubahan Kota Malang 2015 dan penganggaran proyek Jembatan Kedungkandang.

Kasus ini kini telah menyeret tiga tersangka yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jarot Edy Sulistiyono, dan Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman.

Berdasarkan catatan MVoice, saksi yang sudah hadir yakni tiga Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM Zainuddin, Wiwik Hendri Astuti, dan Rahayu Sugiarti, serta Ketua Komisi B Abdul Hakim. Anggota legislatif lain yang juga memenuhi panggilan yaitu M Sahrawi, Subur Triono, Mohan Katelu, dan Sukarno.

Hakim yang kini menanti pelantikan sebagai Ketua DPRD Kota Malang, tiba paling awal. Hanya saja, dia tidak langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Meski demikian dia masih enggan memberikan statementnya di hadapan awak media.

Sementara itu, M Sahrawi sempat berbincang dengan awak media. Dia mengaku mendapat panggilan untuk memberikan kesaksian terhadap tersangka Arief Wicaksono.

“Saya baru hari ini tahu ada undangan KPK, untuk menjadi saksi Pak Arief,” sebut politisi PKB ini.(Coi/Yei)