Pemagaran Ditolak, Wahyu Nego Pedagang

Wahyu Setiyanto dan Pedagang

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setiyanto, akhirnya datang menemui perwakilan pedagang di Pasar Merjosari.

Ia menjelaskan, pemagaran harus dilakukan karena saat ini sedang dalam proses pencabutan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pasar Merjosari.

“Pemagaran ini adalah pengamanan aset, karena ini adalah aset pemerintah,” kata Wahyu, beberapa menit lalu.

Ia menegaskan, pemagaran merupakan salah satu rangkaian pemindahan pedagang ke Pasar Dinoyo. “Panjenengan masih bisa berjualan, kita pagari untuk mengamankan aset Pemkot,” tukasnya.

Sempat terlibat adu mulut antara Wahyu dengan perwakilan pedagang, lantaran menolak pemagaran yang dilakukan Dinas Pasar. “Kecuali kalau pedagang saya usir kita salah, meskipun ada pemagaran pedagang bisa berjualan,” ungkapnya.

“Ini kami lakukan untuk kepentingan masyarakat Kota Malang. Pemkot akan membangun Rusunawa,” imbuhnya.

Dinas Pasar mengkhawatirkan jika tidak ada pemagaran, bisa saja saat pedagang pindah, akan dimasuki orang yang tidak bertanggung jawab.

“Setiap pemerintahan punya kebijakan untuk mengamankan asetnya. Kami memilih cara pemagaran,” tegasnya.