Pelebaran Jalan Ageng Gribig Masih Terkendala

Kepala Bappeda
Kepala Bappeda, Wasto

MALANGVOICE – Upaya Pemerintah Kota Malang melakukan pelebaran jalan dua arah di Ki Ageng Gribig ke arah Jalan Danau Toba selatan ternyata masih terhambat identifikasi lahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Wasto, mengatakan, lahan yang akan dibebaskan untuk jalan kembar itu sebagian milik warga.

“Ruas jalan itu juga lebih panjang, karena proyeksinya sampai perbatasan kabupaten,” kata Wasto, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, pemerintah sedang memetakan lahan beserta biaya ganti rugi yang harus disiapkan pemerintah dalam merealisasikan hal itu.

“Rencananya biaya ganti rugi ini akan dianggarkan dalam APBD tahun depan,” ungkapnya.

Pelebaran jalan di Ki Ageng Gribig itu terkait interchange jalan tol Malang-Pandaan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) kini mempersiapkan pelebaran jalan di sebelah utara dan akan dilaksanakan sekitar bulan Mei mendatang.